Lembaga Pendidikan Bahasa Korea

Minggu, 24 Mei 2015

KUR TKI BRI

Fasilitas kredit yang diberikan kepada TKI yang digunakan untuk pengurusan dokumen, pelatihan dan pemberangkatan TKI ke luar negeri.

Keunggulan

  • Pelayanan KUR TKI bekerja sama dengan Pelaksana Penempatan Tenaga kerja indonesia Swasta (PPTKIS) yang bonafid.
  • Suku bunga kompetitif.

Fasilitas

  • Jangka waktu kredit sesuai masa kontrak (maksimal 3 tahun).
  • Angsuran kredit bulanan.
  • Maksimal plafond kredit : 100% dari cost structure pemberangkatan TKI ybs ke luar negeri tetapi tidak melebihi Rp 20 juta.

Persyaratan

  • WNI, melampirkan identitas diri
    • KTP/SIM
    • KK
    • Surat nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Ijasah terakhir, minimal SLTP atau sederajat.
  • Rekomendasi dari PPTKIS yang sudah memiliki kerjasama dengan Bank BRI Kantor Pusat.
  • Calon debitur/TKI dapat dilayani berdasarkan domisili, atau berada di wilayah terdekat dari PPTKIS yang merekrut/memberangkatkan calon debitur/TKI ybs.

Sabtu, 23 Mei 2015

Korsel Semakin Terbuka bagi TKI

Antara - 23 April 2015 17:46 WIB
Ilustrasi. MI/Bagus Suryo
Ilustrasi. MI/Bagus Suryo 
Metrotvnews.com, Jakarta: Korea Selatan (Korsel) mengundang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja atau melakukan pelatihan di negara tersebut terutama para pemuda dan pemudi sehingga bisa menambah jumlah kaum muda Indonesia di sana yang sudah mencapai sekitar 60.000 orang.

Dalam pertemuan bilateral antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Deputi Perdana Menteri Korea Selatan Hwang Woo-Yea pada rangkaian acara peringatan ke 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta, Kamis (23/4/2015), Korea Selatan menyatakan siap menerima lebih banyak lagi TKI.

"Korea Selatan siap menerima tenaga-tenaga muda Indonesia untuk bekerja atau berlatih di sana. Mereka sangat terbuka," kata Wapres JK di Jakarta Convention Center.

Wapres JK mengatakan bahwa saat ini setidaknya terdapat 60.000 pekerja muda asal Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Korea Selatan, terutama perusahaan teknologi. "Bahkan mereka minta tambah lagi. Mereka ingin kita ikut dalam proses teknologi di Korea, bekerja di perusahaannya dan kalau sudah menguasai lalu balik ke Indonesia, pekerja-pekerja itu diharapkan bisa mengaplikasikan teknologi tersebut," ujar Wapres.

Menurut JK, Korea Selatan merupakan salah satu negara yang paling tinggi investasinya di Indonesia. "Tinggal melanjutkan dan menambah lebih banyak lagi di sektor lainnya," cetus JK.

Korea Selatan meminta agar hubungan persahabatan Korea Selatan dan Indonesia ditingkatkan lebih lanjut lewat kerja sama kedua negara. "Kerja sama antarkedua negara khususnya investasi Korea ke Indonesia dalam bidang-bidang yang tidak sederhana seperti chemical atau pertahanan atau pembuatan baja. Industri itu sangat penting untuk pembangunan ekonomi suatu negara. Maka, kedua negara akan meningkatkan hubungan ekonomi yang baik,"  tutur Deputi Perdana Menteri Korea Selatan Hwang Woo-Yea.

Indonesia dan Korea Selatan membahas potensi kerja sama kedua negara terutama dalam bidang infrastruktur, manufaktur, dan pertanian. Melihat potensi kerja sama tersebut, Korea Selatan akan menindaklanjuti kerja sama kedua negara di bidang infrastruktur dan pertanian.

"Kerja sama kedua negara di bidang manufaktur telah berjalan sangat lancar. Sedangkan untuk bidang infrastruktur dan pertanian, begitu saya kembali ke Korea, saya akan membicarakan hal ini kepada menteri-menteri ekonomi terkait. Tiga bidang itu, kami akan membuat kerja sama," cetus Hwang Woo-Yea.

Dia juga mengusulkan kepada Wapres JK, saat ini ada 50 ribu lebih tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan. Pihaknya siap membagi pengalaman dan pengetahuan serta mengusulkan untuk kerja sama bidang pendidikan. 

Jumat, 22 Mei 2015

HITAM PUTIH KEHIDUPAN DI KOREA SELATAN

utkoreanews.wordpress.com
Reporter : Sutik
Mungkin banyak dari pembaca yang belum mengetahui sisi hitam putih kehidupan para tenaga kerja Indonesia di Korea. Selain kegiatan utama sehari-hari bekerja di pabrik, banyak juga kegiatan yang dilakukan mereka untuk mengisi kekosongan waktu, baik yang positif maupun yang negative. Mulai dari yang kumpul-kumpul dalam suatu paguyuban, ikut kegiatan Mushola, ikut partisipasi kegiatan sepak bola, bahkan ada juga yang melakukan perjudian dan mabuk-mabukan. Kata mereka, semua itu dilakukan hanya untuk mengisi kejenuhan, kekosongan, supaya mereka tidak bosan dengan keadaan yang setiap harinya bekerja sampai 12 jam atau bahkan lebih.
Selain kegiatan berkelompok, beberapa diantaranya mengisi dengan kegiatan pribadi, misalnya chatting, berbelanja dan jalan-jalan. Warung Indonesia (WI) adalah tempat ideal untuk tempat berkumpul. WI umumnya menjual masakan Indonesia dan juga barang-barang kebutuhan pokok khusus yang didatangkan dari Indonesia. Sayangnya WI sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan hal-hal negatif seperti perjudian. WI menjadi tempat yang cocok karena para pekerja yang sebagian besar tinggal di mes yang disediakan oleh pabrik umumnya tidak diperkenankan untuk membawa teman, apalagi dalam jumlah banyak, kedalam mes pabrik. Bentuk perjudian yang sering dilakukan misalnya judi dadu.
Namun, tidak semua WI menjadi tempat perjudian. Memang ironis, diizinkannya bentuk perjudian di WI karena alasan untuk menarik pelanggan. Menurut pantauan kami, perjudian dilakukan mayoritas oleh mereka yang sudah bekerja diatas 3 tahun di Korea. Menurut informasi yang kami himpun, pada tahun 2011 kepolisian Korea pernah menggelar operasi di beberapa WI yang dijadikan tempat perjudian. Banyak pekerja illegal yang tertangkap dan dideportasi dan mengakibatkan WI tersebut gulung tikar.
Sekarang  saatnya bertanya pada diri untuk mengembalikan semuanya pada niat dan tujuan awal datang ke Korea. Manfaatkan waktu dan kesempatan selama di Korea!
Editor : Chairul Hudaya

Kamis, 21 Mei 2015

Info peluang usaha di negeri Gingseng

beberapa jenis usaha yang dapat dijalankan di Korea :
  1. jualan kartu telpon internasional, banyak kaskuser yg mempunyai usaha sampingan ini, meskipun margin yg disapat sedikit, tetapi berkat jaringan yg luas sehingga bisa melipat gandakan penjualan.
  2.  jualan tiket pesawat, ada beberapa kaskuser yg menjalankan usaha ini
  3.  jualan mobil, ini temen ane sendiri, jualan mobil bodong marginnya lumayan gede, tetapi pendapatan tidak menentu
  4. bandar judi, meski satu ini sangat tidak disarankan, tetapi kenyataannya ada beberapa TKI di korea yg menjadi bandar, meski ada yg tidak sependapat masuk kategori bisnis, tetapi tetap merupakan usaha sampingan selain kerja di pabrik 
  5. import makanan dari indonesia, saya belum memperoleh informasi tentang ini, kalo ada kaskuser yg lebih ngerti bisa share 
  6. import baju dari indonesia, ada beberapa TKI korea juga yg import baju/celana dari indonesia, karena melihat margin yg lumayan jadi usaha ini cukup menjanjikan 
  7. importir kopi, korea merupakan pasar potensial kopi, terutama kopi luak. dari salah satu situs korea, harga kopi luwak mencapai 130.000 won per 100 gram....mm...pasar yg menjanjikan bukan 
  8. broker, mediator dan sejenisnya, lumayan banyak TKI korea yg menjalankan usaha ini, bisa broker apa saja, mulai mobil, laptop, camera, dll, besarnya komisi tergantung dari orang yg meminta jasa. untuk kelas yg lebih tinggi ada kaskuser yg menjadi broker produk pabriknya sendiri (furniture) dan mungkin masih banyak yg belom diketahui banyak kaskuser yg lain termasuk saya. 
  9. jasa pengiriman uang , ada TKI korea yg mempunyai usaha ini di Kumi, menggunakan internet banking KEB bisa 1 detik sampai << alternatif untuk kebutuhan mendesak
gak ada salahnya kan mencoba...?
selain kita dapat gaji tetap perbulan kita juga dapat tambahan buat uang jajan..

itu dulu ya info tentang cari tambahan uang jajan di negara Gingseng...
kalo ada yang kurang yaaa tambahin ya nnti.. sekian.. ^_^

Sabtu, 09 Mei 2015


 serius banget ni....
         niiiiiii buku teks baruuu udah pada baca belum












ni orang pemantapan masih bisa-bisanya eksis

Jumat, 08 Mei 2015



15 Kota Pemasok TKI Terbanyak ke Luar Negeri

Bekerja di luar negeri memang menjadi idaman oleh beberapa orang, baik mulai yang berpendidikan tinggi hingga masyarakat yang berpendidikan rendah. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya jumlah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (11/1/2014), jumlah TKI yang bekerja di luar negeri sepanjang 2013 mencapai 512.168 orang, atau naik tipis dari tahun sebelumnya 494.609 orang.
Seluruh TKI tersebut telah ditempatkan oleh BNP2TKI di 160 negara. Jumlah uang yang dikirimkan para TKI ke keluarganya sangat besar yaitu mencapai US$ 7,4 miliar atau sekitar Rp 88 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu US$ 6,9 miliar.
Dari 512.168 orang TKI yang ditempatkan di luar negeri pada 2013 tercatat sebanyak 276.998 orang berjenis kelamin perempuan yang mayoritas bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Sementara TKI laki-laki berjumlah 235.170 orang.
Lalu dari daerah mana saja TKI itu berasal? Berikut 15 kota pemasok TKI terbanyak yang bersumber dari Pusat Penelitian Pengembangan dan Informasi BNP2TKI untuk tahun 2013 :
1. Lombok Timur sebanyak 33.287 orang
2. Indramayu sebanyak 28.410 orang
3. Cirebon sebanyak 18.675 orang
4. Cilacap sebanyak 17.592 orang
5. Lombok Tengah sebanyak 14.639 orang.
6. Cianjur sebanyak 14.639 orang
7. Karawang sebanyak 11.749 orang
8. Kendal sebanyak 11.497 orang.
9. Subang sebanyak 10.661 orang.
10 Sukabumi sebanyak 10.557 orang.
11. Ponorogo sebanyak 10.494 orang
12. Malang sebanyak 10.218 orang.
13. Blitar sebanyak 9.880 orang.
14. Brebes sebanyak 9.336 orang.
15. Jakarta Utara sebanyak 8.127 orang.

Kamis, 07 Mei 2015

Indonesia Jadi Negara Pengirim Pekerja Terbesar ke Korea Selatan

Indonesia mencatatkan sebagai negara terbesar yang menyalurkan tenaga kerjanya ke Korea Selatan pada 2013. Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini berawal dari kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan Korea Selatan sejak 2004.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI),  Jumhur Hidayat mengungkapkan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari program kerja sama antar pemerintah (G to G) ke Korea Selatan.

"Indonesia peringkat nomor satu dibandingkan dengan 14 negara lain yang menempatkan tenaga kerjanya ke negeri gingseng itu," ungkap Jumhur di kantor pusat BNP2TKI, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Jumhur menambahkan, penempatan TKI ke Korea ini berawal dari kerjasama antara pemerintah sejak 2004. Hal itu berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Tenaga Kerja RI dan Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan pada 13 Juli 2004. Lalu kemudian diperbaharui terakhir pada 14 Oktober 2010.

"Di MoU itu disebabkan bahwa semua pencari kerja yang ingin kerja di Korea Selatan disyaratkan melalui mekanisme Employment Permit System dan harus lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan HRD Korea dan disetujui Kementerian terkait," ujar Jumhur.

Memperingati prestasi Indonesia dalam penyedia lapangan kerja ini Atase Tenaga Kerja dari Kedutaan besar (Kedubes) Korea untuk Indonesia, Kim Dohyung dan Direktur Employment Permit System Center Human Recources Development Service of Korea untuk Indonesia Min Kyung Il hari ini mengunjungi kantor pusat BNP2TKI.

Dalam kunjungannya Min Kyung Il menyampaikan, penempatan tenaga kerja asing (TKA) ke Korea, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan jumlah penempatan mencapai 9.387 orang pada 2013.

Tenaga kerja itu  meliputi 655 orang TKI kategori sincerity, 7.715 orang TKI baru, dan 1.107 orang TKI dari seleksi program khusus CBT (Computer Based Test).

Sementara posisi selanjutnya setelah Indonesia diisi oleh Kamboja dengan 8.802 orang, Thailand 8.010 orang, Uzbekistan 3.278 orang dan Vietnam 2.738 orang. (Yas/Ahm)

Rabu, 06 Mei 2015


BNI Cabang Seoul Siap Operasi Kuartal IV 2015

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah mengantungi izin membuka Kantor Cabang Luar Negeri di Seoul, Korea Selatan dari Financial Supervisory Service (FSS) dan Financial Supervisory Commission (FSC) Korea Selatan. Dengan izin tersebut,  langkah BNI untuk membuka kantor cabang di Seoul semakin terbuka setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian kerja sama pengawasan dengan FSS dan FSC Korea Selatan.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni mengutarakan, pembukaan BNI Seoul merupakan salah satu upaya pencapaian visi Bridging Indonesia and the World BNI. "Perluasan jaringan ke Korea Selatan tersebut dilakukan karena BNI turut berperan dalam memperlancar interaksi keuangan bagi entitas bisnis di Korea Selatan yang memiliki bisnis di Indonesia dan sebaliknya," Jelasnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2015).

OJK memberi peluang untuk memfasilitasi bank asal Indonesia membuka kantor cabang di Korea Selatan sebagai bagian dari prinsip resiprokal dengan FSC Korea Selatan.

Sebelumnya, BNI telah mengirimkan surat ke OJK  pada tanggal 2 Oktober 2014 perihal Permohonan Pembukaan Kantor Cabang Luar Negeri Korea Selatan, dan kemudian OJK memberikan persetujuan pembukaan cabang BNI Seoul pada 21 November 2014.

Baiquni mengatakan, BNI Seoul diharapkan akan beroperasi pada kuartal IV 2015 dengan modal kerja awal sekitar US$ 100 juta. Kantor cabang di Seoul tersebut diharapkan akan semakin membuka peluang bisnis yang bisa digarap BNI, salah satunya adalah bisnis remitansi.

Pada tahun 2013, sudah lebih dari 48.000 ekspatriat asal Korea Selatan yang bekerja di Indonesia dan banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan, sehingga terbuka peluang bisnis remitansi baik incoming transfer (ITR) ke Indonesia maupun outgoing transfer (OTR) ke Korea Selatan.

BNI Seoul juga dapat menjadi jembatan antara pengusaha Indonesia yang ingin mengembangkan bisnisnya di Korea Selatan, dan sebaliknya, pengusaha Korea Selatan yang ingin berbisnis di Indonesia.

BNI juga dapat mengembangkan layanannya pada jasa-jasa perbankan lain, mulai dari trade finance seperti pembukaan Letter of Credit, treasury, forfainting, hingga Offshore Loan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pembukaan ATM di Seoul. “Dengan demikian, komitmen BNI untuk membuka peluang bisnis lintas batas dan memecahkan hambatan-hambatannya dapat terwujud,” ujar Baiquni.

BNI Seoul akan menambah cakupan layanan BNI di luar negeri. Saat ini, BNI memiliki lima kantor cabang di luar negeri yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hongkong satu sub branch di Osaka, Limited Purpose Branch di Singapura dan satu anak perusahaan di Hong Kong, BNI Remittance Limited, yang khusus menangani transaksi kiriman uang.

Selain itu, BNI juga memiliki Remittance representative officer yang tersebar di Malaysia, Korea Selatan, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Belanda dan Amerika Serikat. (Gdn)

Selasa, 05 Mei 2015


PENGUMUMAN PENTING TERKAIT PENEMPATAN KE KOREA PROGRAM G TO G

05 Mei 2015 10:26 WIB

PENGUMUMAN PENTING PROSES
PENEMPATAN KE KOREA PROGRAM G TO G

No :   PENG. 420 /PEN-PPP/V/2015

Dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa di Korea Selatan tidak ada program Magang. Program yang ada adalah bekerja melalui Program G to G yang dilakukan oleh BNP2TKI bekerja dengan HRD Korea.

Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Program G to G dengan Visa E-9 (Sektor Manufaktur, Perikanan, Konstruksi, Agrikultur dan Service) hanya dilakukan oleh BNP2TKI bekerjasama dengan Human Resources Development Service of Korea (HRDK). Dalam proses penempatan pihak-pihak seperti Lembaga Bahasa Korea maupun instansi lain di luar dari BNP2TKI tidak dapat menempatkan TKI ke Korea.

Proses penempatan TKI ke Korea sepenuhnya ditentukan (terpilih atau tidaknya TKI) oleh calon pengguna (Perusahaan) di Korea,  artinya bahwa pihak pengguna (perusahaan) adalah pihak yang memilih calon TKI tersebut. Perlu disampaikan juga BNP2TKI tidak dapat mengintervensi / meminta calon pengguna (Perusahaan) di Korea untuk memilih TKI tertentu dengan alasan apapun.

Adapun alur proses penempatan CTKI Korea Program G to G yang dilakukan oleh BNP2TKI adalah sebagai berikut
  1. Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT / CBT
  2. Ujian EPS-TOPIK CBT / PBT
  3. Registrasi data CTKI yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT /CBT (Sending)
  4. Penerbitan Kontrak Kerja (SLC) bagi CTKI Korea yang terpilih oleh pengguna di Korea
  5. Preliminary Education bagi CTKI Korea yang telah mendapatkan SLC
  6. Penerbitan CCVI (Certificate Confirmation of Visa Issuance) oleh pihak Imigrasi Korea
  7. Apply Visa bagi CTKI yang telah mendapatkan SLC, telah ikut Preliminary Education dan telah mendapatkan CCVI
  8. Pemberangkatan bagi TKI Korea yang telah mendapatkan Visa E-9 dan telah ditentukan jadwal masuk ke Korea oleh pihak Pengguna
Mengingat banyaknya laporan yang diterima oleh BNP2TKI bahwa setiap tahapan proses (sending dokumen, penerbitan SLC dan lain sebagainya) setiap CTKI dikenakan biaya yang jumlahnya tidak sedikit , maka BNP2TKI menegaskan bahwa pada setiap tahapan proses tersebut tidak dikenakan biaya apapun (gratis). Adapun pembiayaan resmi yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menakertrans No KEP.17/MEN/II/2011 Tentang Biaya Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia Negera Tujuan Republik Korea serta ketetapan dari HRD Korea adalah sebesar Rp.3.590.000 (tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ditambah US$ 559 (lima ratus lima puluh sembilan dollar amerika), dengan rincian sebagai berikut :
 
1.    Biaya Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK  : US$. 24
2.    Pemeriksaan Kesehatan : Rp.    475.000,- 
3.    Pemeriksaan Psikologi : Rp.    250.000,-
4.    Visa kerja : Rp.    780.000,- (Berlaku 1 April 2015)
5.    Asuransi (Pra-masa-Purna) : Rp.    760.000,- 
6.    Airport tax : Rp.    150.000,-
7.    Preliminary Education : Rp. 1.175.000,-
8.    Tiket Pemberangkatan : US$. 535 ( tergantung harga pasar )

Apabila CTKI membayar biaya-biaya lain di luar rincian tesebut di atas kepada pihak lain,maka hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab CTKI Korea yang bersangkutan.

Berikut kami sampaikan penjelasan mengenai proses penerbitan CCVI untuk CTKI Korea yang telah mendapatkan SLC dan telah mengikuti Preliminary Training oleh pihak Imigrasi Korea sebagai berikut :
  1. Pihak pengguna di Korea melalui HRD Korea menerbitan SLC untuk CTKI Korea, selanjutnya HRD Korea menyampaikan SLC tersebut kepada BNP2TKI melalui aplikasi WEB SPAS (Sending Public Agency System) yang hanya dapat diakses di Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI.
  2. Pihak Pengguna di Korea selanjutnya mengajukan penerbitan CCVI untuk CTKI ke HRD Korea, dan selanjutnya pihak HRD Korea mengajukan permintaan penerbitan CCVI untuk CTKI ke Imigrasi Korea berdasarkan permintaan dari Pengguna di Korea.
  3. CCVI yang telah diterbitkan oleh pihak imigrasi Korea selanjutnya di sampaikan ke HRD Korea dan pihak HRD Korea lalu menginformasikan CCVI dimaksud ke BNP2TKI melalui aplikasi WEB SPAS.
  4. Berdasarkan CCVI yang telah diterbitkan tersebut, kemudian BNP2TKI  melakukan proses apply visa di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Jakarta.
  5. Pihak Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta akan melakukan proses verifikasi kembali terhadap seluruh dokumen apply visa yang diajukan oleh BNP2TKI, dan pihak Kedutaan Besar Korea Selatan memiliki kewenangan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan visa bagi CTKI Korea Selatan tanpa memberi penjelasan.
  6. Jika TKI Korea telah mendapatkan visa dari Kedutaan Besar Korea Selatan, tahap selanjutnya BNP2TKI akan melaporkan ke HRD Korea nama-nama TKI yang telah mendapatkan visa tersebut ke HRD Korea. Pihak HRD Korea selanjutnya akan menetapkan jadwal masuk bagi setiap TKI Korea yang telah mendapatkan visa tersebut dan akan menginformasikan jadwal masuk bagi TKI Korea tersebut ke BNP2TKI yang selanjutnya akan diumumkan sebagai jadwal keberangkatan TKI Korea melalui website BNP2TKI
  7. Kemudian Pihak Imigrasi Korea melakukan verifikasi setiap data CTKI Korea yang diajukan penerbitan CCVI nya oleh pihak HRD Korea berdasarkan permintaan dari Pengguna. Hal-hal yang diverifikasi oleh pihak Imigrasi Korea adalah sebagai berikut :
                 - Data Pribadi CTKI Korea ( diverifikasi apakah terdapat perbedaan nama, tanggal lahir,      
                    jenis kelamin di passpor dengan data di awal proses pendaftaran EPS-TOPIK). Apabila 
                    ditemukan perbedaan data CTKI Korea, CCVI tidak akan di terbitkan oleh pihak  
                     Imigrasi Korea.
                -  Bila CTKI pernah masuk ke Korea sebelumnya dengan identitas berbeda atau melakukan   tindakan yang dianggap melanggar hukum di Korea, maka tidak akan diterbitkan oleh pihak Imigrasi Korea  

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 05 Mei 2015
                                                                                                                     
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah

ttd

R. Hariyadi Agah W, S.IP
NIP. 19590607 198803 1 002

Lepas 254 Calon TKI ke Korsel, Ini Wejangan Kepala BNP2TKI

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melepas 254 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan (Korsel).
Kepada para TKI ini, Nusron meminta agar mereka waspada terhadap ideologi di luar negeri, jangan boros serta jaga nama baik bangsa dan negara.
“Sejauh ini ada 16 TKI yang diduga mengikuti pengajian yang berkaitan dengan ISIS di Korea Selatan.. Orang Indonesia di luar negeri banyak yang menjadi sasaran perekrutan ISIS. Jadilah TKI yang berpegang teguh kepada Pancasila dan NKRI, hargailah agama lain,” kata Nusron, seperti dikutip Selasa (28/4/2015).

Kepala BNP2TKI mengutarakan hal tersebut ketika memberi pengarahan sekaligus melepas keberangkatan 254 Calon TKI ke Korea Selatan berdasarkan program Government to Government (G to G). Turut hadir  Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro.

Ke-254 TKI ini diberangkatkan ke Korsel Senin (27/4/2015) sore. Menurut data BNP2TKI, dari ke-254 TKI tersebut, sebanyak 180  orang bekerja di sektor manfaktur serta 75 orang lainnya bekerja di sektor perikanan. Dengan komposisi jumlah pria 245 orang dan wanita 10 orang.

Dalam kesempatan itu, Nusron Wahid mengingatkan tentang godaan untuk menjadi konsumtif. “Jangan lupa menabung, setelah kembali ke Indonesia jangan mendaftar jadi TKI lagi. Saat ini Pemerintah sedang mengkaji agar 20 persen gaji TKI nantinya menjadi deposit, agar ketika nanti pulang uang tidak habis dan dapat digunakan untuk modal usaha. Setelah pulang ke tanah air, TKI diharapkan juga dapat menyumbangkan ilmu yang didapat selama bekerja di luar negeri,” terang dia.
Kepala BNP2TKI menganggap menjadi TKI ke Korea Selatan merupakan proses hijrah, karena niat berangkat ke luar negeri adalah memperbaiki nasib diri sendiri dan taraf hidup keluarga. Niat awalnya yang harus ditata ucap. Semua kembali pada niat. Namanya orang bekerja itu banyak godaannya.

Sementara itu  Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro menyatakan, Indonesia memperoleh kuota 5.800 dari total 55.000 kuota lowongan pekerjaan yang dibuka oleh Korea dan Indonesia merupakan negara yang paling besar kuotanya dibandingkan negara lain. "Itu artinya Korea Selatan masih mempercayai Indonesia " ujar Agusdin.

Tambah Agusdin, sejak Januari 2015 telah diberangkatkan 1.700 TKI ke Korea Selatan dan pada tahun 2015 ini, proses penempatan TKI ke Korea sudah menggunakan sistem online.
Dia berpesan agar tidak menjadi TKI kaburan, karena Indonesia bisa di-suspend dan tidak boleh mengirimkan TKI lagi ke Korea.(Ndw)

Senin, 04 Mei 2015

TKI Dapat Gunakan Pembayaran Non-Tunai

Rabu,  25 Februari 2015  −  09:55 WIB
TKI Dapat Gunakan Pembayaran Non-Tunai
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menargetkan proses pembayaran nontunai TKI terlaksana pada tahun ini.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa TKI yang mulai menggunakan transaksi nontunai. ”Jadi dalam satu tahun, ada sekitar 500.000 yang berangkat ke luar negeri, kami harapkan semuanya,” kata Agus usai melakukan Sosialisasi kepada TKI terkait proses elektronifikasi/transaksi nontunai penempatan TKI di Jakarta kemarin.

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa perbankan untuk pembiayaan TKI ke luar negeri. Salah satunya BRI yang sudah melakukan pembiayaan ke Korea Selatan karena dinilai cukup menjanjikan, di mana dari sisi risiko kecil, sementara pengembaliannya besar. Agusdin berharap, bank pemerintah lain juga bisa ikut andil dalam pembiayaan pengiriman TKI.

”Kami sudah duduk bersama dengan BNI, BRI, Mandiri dan semua sudah siap untuk membiayai TKI. Jadi, kami meminta bank untuk terlibat. Kalau ada keikutsertaan dari pemerintah, kami harapkan bisa meringankan beban TKI,” ujarnya. Saat ini sudah ada sekitar 12 lembaga pembiayaan, yaitu koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta perbankan swasta nasional, yang membiayai TKI dengan bunga mencapai 22%.

”Intinya kami meminta bank untuk jauh lebih rendah dari yang diberlakukan koperasi, yang jatuhnya 22% per tahun setiap pinjaman,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Direktur Kepala Task Force Electronikfikasi Payment dan Keuangan Inklusif BI Pungky Purnomo Wibowo juga berharap, penerapan penggunaan transaksi nontunai bagi seluruh aktivitas keuangan TKI akan rampung pada kuartal III tahun ini.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sosialisasi mengenai penggunaan transaksi non tunai dalam proses penempatan dan perlindungan TKI yang digelar mulai Februari hingga Maret 2015 menjadi langkah awal upaya menyempurnakan layanan bagi TKI yang pada gilirannya dapat meningkatkan tata kelola proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan serta mengurangi terjadinya inefisiensi ekonomi (shadow economy).

 Sebelumnya, empat instansi yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah berkomitmen untuk mendukung peningkatan penggunaan transaksi nontunai dan perluasan akses keuangan dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI. Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi di Jakarta juga mengawali serangkaian kegiatan sosialisasi yang dilakukan di 7 kota, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya dan Mataram.

Selain rangkaian sosialisasi, ada kegiatan lanjutan yang meliputi optimalisasi mekanisme pembayaran gaji TKI dan pemanfaatan jasa pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan. Dalam hal ini perlu ada kerja sama antarbank sentral dalam membuka akses layanan nontunai melalui perbankan di negara- negara tempat TKI kita bekerja.

”Peran serta pemerintah sangat diperlukan untuk pendekatan government to government. Dengan kerja sama tersebut, kesejahteraan TKI dapat terus meningkat,” ucapnya.

Kunthi fahmar sandy

Kepala BNP2TKI: Penempatan G to G ke Korea Harus 'Bersih'

on
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, memberikan pengarahan langsung saat pelepasan 255 calon TKI ke Korea Selatan.

Calon TKI yang diberangkatkan tersebut, merupakan program kerja sama Goverment to Goverment atau G to G, antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan. Sehingga dipastikan tidak ada permainan penempatan TKI di Korea.

"Proses penempatan G to G ke Korea harus bersih dari segala jenis permainan, dan kita akan memastikan ke depan semua proses dan tahapannya dibuat transparan," kata Nusron, di Gedung Korea Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) BP3TKI Jakarta, Jalan Pengantin Ali No 71, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
"Sehingga menutup peluang bagi calo atau perusahaan tertentu yang coba mau main belakang," sambung dia.
Nusron mengatakan, selaku Kepala BNP2TKI dirinya sudah mengarahkan jajaran Deputi Bidang Penempatan, agar seluruh proses penempatan, termasuk penempatan di Korea, harus diproses transparan melalui sistem. Agar tidak terjadi permainan oknum di luar aparat BNP2TKI. Dia meminta kepada Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro segera menyiapkan sistemnya.

Nusron juga akan memantau langsung pada saat sanding data melalui sistem tersebut. Dia merasa tertantang dengan keluhan masyarakat terkait tingginya biaya penempatan ke Korea. "Saya akan membuktikan dalam tahun ini proses penempatan G to G ke Korea harus benar benar bersih dan transparan," tegas dia.

255 TKI yang akan diberangkatkan tersebut akan menempati sektor pekerjaan Manufaktur dan Fishery (Perikanan). 180 Orang bekerja di sektor manfaktur, dan 75 orang di sektor perikanan. Pada 2015, telah diberangkatkan TKI ke Korea 1.700 orang.

Menurut Nusron, jadi TKI ke Korea merupakan proses hijrah. Karena niat berangkat sebagian besar TKI ke Korea adalah memperbaiki nasib dan memperbaiki kehidupan keluarga. Karena itu, dia berpesan agar para TKI yang akan berangkat ke Korea jangan 'neko-neko' selama berada di luar negeri.

"Orang Indonesia di luar negeri banyak yang menjadi sasaran perekrutan ISIS. Jadilah TKI yang berpegang teguh pada Pancasila," pesan dia.

Tantangan atau godaan lain, kata Nusron, adalah konsumerisme. Karena itu dia berpesan agar jangan lupa menabung. "Jangan sampai kalau setelah kembali ke Indonesia malah mendaftar jadi TKI lagi," imbau dia.

Agusdin dalam sambutannya menyampaikan, dari 55.000 kuota lowongan pekerjaan yang dibuka Korea untuk negara lain, Indonesia mendapat kuota 5.800 TKI. Indonesia merupakan negara yang paling besar kuotanya dibandingkan negara lain.

"Itu artinya Indonesia masih dipercaya oleh Korea," ujar Agusdin.

Mulai 2015 proses penempatan TKI ke Korea sudah menggunakan sistem online. Karena itu, Agusdin berpesan kepada mereka agar jangan menjadi TKI 'kaburan'. Karena Pemerintah RI bisa disuspend tidak boleh mengirimkan TKI lagi ke Korea. (Rmn)